"Pengaruh Budaya Lokal bagi Generasi Muda"
BAB I
1.
Latar
Belakang
Budaya lokal merupakan
maha karya dan aset berharga bagi setiap masyarakat di daerah mereka
masing-masing. Budaya tersebut lahir dan tercipta karena adanya kesamaan pola
pikir dan pandangan suatu masyarakat terhadap suatu hal. Budaya lokal bisa
berupa acara perhelatan, ilmu beladiri, seni musik, tari maupun seni ukir. Seiring
dengan perkembangan zaman, dampak globalisasi pun merambah sampai ke pelosok
negeri. Indonesia yang terkenal dengan keberagaman budaya dan suku bangsanya
adalah sebuah negara yang maha kaya dan memiliki keberagaman budaya yang sangat
tinggi. Dengan konsep Bhineka Tunggal Ika, Indonesia bisa berdiri kokoh dan
semua itu tidak terlepas dari peranan para pahlawan bangsa terdahulunya. Selain
itu, pihak yang menjadi tokoh utama di negara ini adalah para generasi muda
penerus bangsa.
Generasi muda dipercaya
sebagai orang-orang yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan dalam
mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia tercinta. Pembangunan
dan kelangsungan bangsa sangat bergantung kepada generasi muda negara tersebut.
Generasi muda yang dibutuhkan negara adalah generasi muda yang selalu bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, generasi yang penuh dengan semangat juang yang
tinggi, serta memiliki rasa nasionalisme dan bersikap loyal terhadap pribadi,
keluarga, masyarakat dan negaranya. Akan tetapi, bersamaan dengan munculnya
globalisasi, banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia. Pada awalnya masih
dalam konteks kewajaran disebabkan karena adanya pertemuan dua budaya atau
lebih maka terjadilah proses akulturasi dan masyarakat masih bisa menyaring dan
memilah-milah budaya yang masuk. Namun, hal yang sangat dikhawatirkan adalah
ketika budaya yang datang akhirnya menjadi tidak terkendali lagi karena semakin
terbukanya celah dari luar untuk merambah masuk ke dalam negeri, sehingga
akulturasi menjadi westernisasi. Budaya asli yang awalnya masih terjaga dengan
baik akhirnya benar-benar diabaikan dan ditinggalkan serta tidak bisa tersaring
lagi dan terjadilah proses meniru secara habis-habisan. Hal tersebut nantinya
akan menghilangkan jati diri bangsa karena budaya yang berkembang di dalam
negara bukannya budaya asli negara tersebut melainkan budaya hasil adaptasi
dari luar yaitu budaya asing yang sangat berlawanan dengan sifat dan jiwa
bangsa yang sebenarnya. Negara akan mudah terombang-ambing jika tidak bisa
mempertahankan dan melestarikan budaya dan nilai-nilai luhur yang menjadi
warisan turun temurun dari nenek moyangnya.
Kepribadian bangsa yang
dicerminkan oleh ideologi negara yaitu Pancasila adalah pola pikir serta
tingkah laku yang menjadi kebiasaan masyarakat terdahulu, dan hal tersebut
telah mendarah daging maka diwujudkanlah dalam bentuk Pancasila yang menjadi
pondasi berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan dari
rakyatnya. Maka, budaya lokal merupakan salah satu langkah awal untuk membangun
rasa persatuan dan kesatuan masyarakat terutama pada ruang lingkup yang lebih
kecil terlebih dahulu yaitu masyarakat di daerah. Dan pada saat ini,
msaing-masing provinsi di Indonesia sudah memiliki otonomi daerahnya
masing-masing. Hal tersebut tentu sangat membantu dalam mempublikasikan dan
mempersembahkan karya daerah masing-masing ke kancah nasional maupun
internasional. Dengan demikian pemerintah daerah bisa membuat peraturan
mengenai kearifan lokal budaya di daerahnya yang pada awalnya tersembunyi dan
tidak pernah tersentuh oleh pemeritah pusat ( negara ). Pemerintah daerah bisa
memanfaatkan otonomi daerah dalam
peraturan mengenai budaya lokalnya sebagai sebuah perwujudan dalam
mengapresiasikan karya orang-orang terdahulu.
2.
Rumusan
Masalah
·
Konsep
budaya lokal
·
Contoh
penerapan budaya lokal terhadap generasi
muda
muda
·
Peran
budaya lokal bagi generasi muda
BAB II
2.1 Konsep Budaya Lokal
Budaya merupakan hasil
pemikiran manusia mengenai sesuatu yang kemudian menjadi kebiasaan dan
diwujudkan dalam suatu tindakan nyata. Kebudayaan yang telah mendarah daging
pada suatu rumpun masyarakat nantinya akan melahirkan suatu peradaban bagi masyarakat
itu sendiri. Kebudayaan bisa diperoleh dari belajar, ataupun dengan
mentransformasikan suatu kebiasaan yang telah terbentuk. Hasil dari transformasi
itu pun nantinya akan menjadi sebuah inovasi dan motivasi untuk tetap berkarya.
Namun, dalam konteks ini budaya adalah sesuatu yang sangat langka dan
bersejarah karena tidak semua orang bisa menciptakannya dengan mudah. Pada dasarnya
dibutuhkan suatu kesepakatan dan kesamaan pola pikir serta pandangan untuk
menciptakan budaya maupun tradisi dalam masyarakat. Indonesia adalah negara
yang terdiri dari masyarakat yang heterogen dan sifatnya majemuk. Pola pikir
suatu masyarakat dalam memandang sesuatu di daerah A belum tentu sama dengan
pola pikir masyarakat daerah B. Terkadang, hal yang dianggap tabu di suatu
daerah belum tentu akan berlaku sama di daerah lain, sehingga hal tersebut
menciptakan sebuah keberagaman. Sesuai dengan pepatah “lain padang lai
belalang, lain lubuk lain ikannya”. Pola pikir dan kecenderungan masyarakat
setiap daerah pasti berbeda-beda. Oeh karena itu, dengan kemajemukan yang
dimiliki oleh rakyat Indonesia maka terjadilah proses saling melengkapi satu
sama lain, menyadari bahwa sama-sama hidup di atas tanah ibu pertiwi dan
beratapkan langit yang sama sehingga terjalinlah kesatuan dan persatuan
berdasarkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Budaya cenderung bertahan ketika perubahan yang diterima dari luar disepakati sebagai hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat karena tidak memberikan manfaat dan bahkan memiliki efek yang tidak baik bagi kelangsungan budaya setempat, contohnya saja pada beberapa masyarakat pedalaman yang sampai saat ini menjadi tertutup dengan perubahan dari luar. Sebaliknya budaya bisa bersifat dinamis atau berubah sepanjang perubahannya itu membawa dampak baik bagi kepentingan masyarakatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan. Meskipun ada masyarakat yang bersifat terbuka, budaya lokal tetaplah harus dijaga kelestariannya, karena budaya lokal yang menjadi kebanggaan masing-masing daerah tidak akan ternilai harganya karena sangat beragam dan sangat kaya akan keseniannya yang sangat alamiah serta mencerminkan kepribadian masyarakat setempat.
Budaya cenderung bertahan ketika perubahan yang diterima dari luar disepakati sebagai hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat karena tidak memberikan manfaat dan bahkan memiliki efek yang tidak baik bagi kelangsungan budaya setempat, contohnya saja pada beberapa masyarakat pedalaman yang sampai saat ini menjadi tertutup dengan perubahan dari luar. Sebaliknya budaya bisa bersifat dinamis atau berubah sepanjang perubahannya itu membawa dampak baik bagi kepentingan masyarakatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan. Meskipun ada masyarakat yang bersifat terbuka, budaya lokal tetaplah harus dijaga kelestariannya, karena budaya lokal yang menjadi kebanggaan masing-masing daerah tidak akan ternilai harganya karena sangat beragam dan sangat kaya akan keseniannya yang sangat alamiah serta mencerminkan kepribadian masyarakat setempat.
2.2 Contoh Penerapan Budaya Lokal Terhadap Generasi
Muda
Sumatera Barat merupakan
salah satu provinsi yang terletak di pulau Sumatera dengan ibukotanya Padang.
Sumatera Barat terkenal dengan sebutan Ranah Minang. Masyarakat asli
Minangkabau identik dengan agama islam. Hal tersebut juga diperjelas dalam filosofi
yaitu “Adat basandi Syarak, Syarak
basandi Kitabullah”. Dengan demikian, adat istiadat di Minangkabau mengacu
dan bersendikan kepada kitab Allah yaitu Al Qur’an. Sehingga, sejak zaman
dahulu orang Minang memakai busana tertutup yaitu baju kuruang (baju kurung)
bagi perempuan. Bahkan, pada pesta perkawinan pun juga demikian, para mempelai
wanita ( anak daro ) menggunakan baju pesta yang tertutup. Maka, untuk
mengimplementasikan filosofi tersebut disusunlah peraturan untuk berbusana
muslim oleh pemerintah di daerah setempat di Sumatera Barat. Salah satu contohnya
adalah Perda No. 5 tahun 2003 yang dkeluarkan olh Pemerintah Kabupaten Lima
Puluh Kota mengenai kewajiban berpakaian muslim dan muslimah. Hal tersebut
diatur dalamn rangka mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menuju
masyarakat sejahtera melalui pemerintahan yang amanah dan pemberdayaan potensi
daerah yang bernuansa Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Peraturan
tersebut berlaku bagi pemerintah daerah ( Bupati ) , karyawan atau karyawati pemerintah
maupun swasta, siswa dan siswi yang
menuntut ilmu di sekolah formal baik milik pemerintah maupun swasta yang meliputi
Sekolah Dasar/Madrasah lbtidaiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah
Tsanawiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah’Aliyah dan Perguruan Tinggi,
serta berbagai instansi lainnya.
3. Seiring dengan dikeluarkannya
peraturan tersebut pastinya ada beberapa pihak yang kontra, akan tetapi setelah
beberapa tahun berjalan, peraturan tersebut tetap ada dan tetap dilaksanakan sampai
sekarang. Peraturan yang sama juga diberlakukan di daerah lain di Sumatera
Barat. Dengan adanya perda tersebut, maka sudah semakin banyak pula siswi di
Sumatera Barat yang memakai busana muslim dan jilbab tidak hanya saat pergi ke sekolah
saja, melainkan mereka juga memakainya dalam kehidupan sehari-hari diluar
sekolah.
4. Selain
peraturan mengenai kewajiban berbusana muslim, di Sumatera Barat juga ada
gerakan “baliak ka surau” ( kembali ke surau ). Karena pada dasarnya, dahulu
itu surau merupakan tempat pertama bagi anak laki-laki yang sudah baligh untuk
mendapatkan pendidikan, mereka tidur disurau untuk memperdalam ilmu agama dan
belajar dengan senior ataupun tokoh agama didaerah mereka dan mereka tidak
diperkenankan untuk tidur di rumah ibunya. Akan tetapi, pada saat ini sangat
sulit untuk menemukan daerah yang masih melestarikan tradisi tersebut. Maka,
dibentuklah suatu gerakan yaitu kembali ke surau, dan bersamaan dengan itu TPA
pun menjamur dan berkembang pesat di Sumatera Barat. Dengan bertambahnya jumlah
TPA, maka suasana islami pun kembali tercipta. Ilmu agama memang harus
ditanamkan kepada anak sejak dini, supaya anak tersebut nantinya memiliki
pedoman dan tujuan yang jelas dalam hidupnya. Para orang tua juga sangat
antusias dalam mendaftarkan anak-anak mereka dan momen yang paling di
tunggu-tunggu oleh murid yang telah menamatkan pembacaan Al Qur’an adalah khatam Al Qur’an yang sering di adakan
di surau-surau ataupun di mesjid. Gerakan kembali ke surau memberikan dampak
yang sangat besar sekali manfaatnya bagi anak-anak dalam memperdalam ilmu agama
mereka sebagai bentuk dari pelestarian terhadap tradisi sebelumnya.
2.3 Pentingnya Budaya Lokal Bagi Generasi Muda
Budaya lokal memiliki
peran yang penting bagi generasi muda saat ini, diantaranya adalah sebagai
berikut :
· Kebudayaan lokal menjadi jati diri bagi generasi muda karena budaya lokal tersebut tercipta sebagai bentuk perwujudan dari kepribadian dan kebiasaan turun temurun dari masyarakat yang menganutnya.
· Kebudayaan lokal merupakan maha karya yang berharga dan memiliki potensi yang besar untuk di promosikan keluar negeri dan menyadarkan generasi muda bahwa kita memiliki budaya yang patut untuk dibanggakan dan tidak kalah saing dengan budaya asing.
· Kebudayaan lokal menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta akan tanah air, sehingga generasi muda tidak akan rela jika ada yang menyentuh dan berusaha mencuri hasil karya nenek moyangnya dari mereka.
· Kebudayaan lokal menjadi pedoman dan membantu para generasi muda untuk selektif dalam menyaring setiap kebudayaan asing yang masuk supaya terhindar dari westernisasi yang bertolak belakang dengan kepribadian bangsa yang memiliki adat ketimuran.
· Kebudayaan lokal menjadi jati diri bagi generasi muda karena budaya lokal tersebut tercipta sebagai bentuk perwujudan dari kepribadian dan kebiasaan turun temurun dari masyarakat yang menganutnya.
· Kebudayaan lokal merupakan maha karya yang berharga dan memiliki potensi yang besar untuk di promosikan keluar negeri dan menyadarkan generasi muda bahwa kita memiliki budaya yang patut untuk dibanggakan dan tidak kalah saing dengan budaya asing.
· Kebudayaan lokal menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta akan tanah air, sehingga generasi muda tidak akan rela jika ada yang menyentuh dan berusaha mencuri hasil karya nenek moyangnya dari mereka.
· Kebudayaan lokal menjadi pedoman dan membantu para generasi muda untuk selektif dalam menyaring setiap kebudayaan asing yang masuk supaya terhindar dari westernisasi yang bertolak belakang dengan kepribadian bangsa yang memiliki adat ketimuran.
BAB III
PENUTUP
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan lokal merupakan aset yang sangat penting
demi kelangsungan suatu daerah khususnya dan negara pada umumnya. Karena kebudayaan lokal merupakan hasil penyerapan
dari nilai-nilai luhur warisan nenek moyang yang kemudian diwujudkan dalam
suatu bentuk kebiasaan atau tradisi yang mencerminkan kepribadian suatu
masyarakat dan menjadi jati diri serta jiwa bagi masyarakat tersebut.
Kebudayaan lokal merupakan suatu kehormatan bagi setiap masyarakat yang
menganutnya, karena itu adalah harta warisan yang sangat berharga dan menjadi
sejarah yang unik dengan berbagai perbedaan buah pemikiran masyarakat
masing-masing daerah yang memilikinya. Selain itu, kebudayaan lokal juga bisa
menjadi potensi yang besar dalam dunia pariwisata dan berkesempatan besar untuk
ikut berpartisipasi dalam mewarnai kebudayaan dan peradaban umat manusia dalam
dunia internasional. Meskipun berada pada era globalisasi, kebudayaan lokal
harus tetap dijaga karena kebudayaan lokal yang ada nantinya suatu waktu bisa
dijadikan pedoman dan patokan dalam menyaring perubahan-perubahan yang masuk
dan juga bisa di transformasi ke dalam bentuk yang disesuaikan dengan kondisi
serta kebutuhan masyarakat pada masa itu
tanpa menghilangkan jati diri dan kepribadian masyarakat dan otomatis kekayaan
akan kebudayaan lokal akan bertambah seiring dengan inovasi-onovasi yang lahir
di kemudian hari dan menambah daftar panjang dalam catatan sejarah kekayaan
budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment