"Pengaruh Budaya Lokal bagi Generasi Muda"



BAB I


     1.     Latar Belakang
            Budaya lokal merupakan maha karya dan aset berharga bagi setiap masyarakat di daerah mereka masing-masing. Budaya tersebut lahir dan tercipta karena adanya kesamaan pola pikir dan pandangan suatu masyarakat terhadap suatu hal. Budaya lokal bisa berupa acara perhelatan, ilmu beladiri, seni musik, tari maupun seni ukir. Seiring dengan perkembangan zaman, dampak globalisasi pun merambah sampai ke pelosok negeri. Indonesia yang terkenal dengan keberagaman budaya dan suku bangsanya adalah sebuah negara yang maha kaya dan memiliki keberagaman budaya yang sangat tinggi. Dengan konsep Bhineka Tunggal Ika, Indonesia bisa berdiri kokoh dan semua itu tidak terlepas dari peranan para pahlawan bangsa terdahulunya. Selain itu, pihak yang menjadi tokoh utama di negara ini adalah para generasi muda penerus bangsa.
            Generasi muda dipercaya sebagai orang-orang yang akan meneruskan perjuangan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan bangsa Indonesia tercinta. Pembangunan dan kelangsungan bangsa sangat bergantung kepada generasi muda negara tersebut. Generasi muda yang dibutuhkan negara adalah generasi muda yang selalu bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, generasi yang penuh dengan semangat juang yang tinggi, serta memiliki rasa nasionalisme dan bersikap loyal terhadap pribadi, keluarga, masyarakat dan negaranya. Akan tetapi, bersamaan dengan munculnya globalisasi, banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia. Pada awalnya masih dalam konteks kewajaran disebabkan karena adanya pertemuan dua budaya atau lebih maka terjadilah proses akulturasi dan masyarakat masih bisa menyaring dan memilah-milah budaya yang masuk. Namun, hal yang sangat dikhawatirkan adalah ketika budaya yang datang akhirnya menjadi tidak terkendali lagi karena semakin terbukanya celah dari luar untuk merambah masuk ke dalam negeri, sehingga akulturasi menjadi westernisasi. Budaya asli yang awalnya masih terjaga dengan baik akhirnya benar-benar diabaikan dan ditinggalkan serta tidak bisa tersaring lagi dan terjadilah proses meniru secara habis-habisan. Hal tersebut nantinya akan menghilangkan jati diri bangsa karena budaya yang berkembang di dalam negara bukannya budaya asli negara tersebut melainkan budaya hasil adaptasi dari luar yaitu budaya asing yang sangat berlawanan dengan sifat dan jiwa bangsa yang sebenarnya. Negara akan mudah terombang-ambing jika tidak bisa mempertahankan dan melestarikan budaya dan nilai-nilai luhur yang menjadi warisan turun temurun dari nenek moyangnya.
            Kepribadian bangsa yang dicerminkan oleh ideologi negara yaitu Pancasila adalah pola pikir serta tingkah laku yang menjadi kebiasaan masyarakat terdahulu, dan hal tersebut telah mendarah daging maka diwujudkanlah dalam bentuk Pancasila yang menjadi pondasi berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan dari rakyatnya. Maka, budaya lokal merupakan salah satu langkah awal untuk membangun rasa persatuan dan kesatuan masyarakat terutama pada ruang lingkup yang lebih kecil terlebih dahulu yaitu masyarakat di daerah. Dan pada saat ini, msaing-masing provinsi di Indonesia sudah memiliki otonomi daerahnya masing-masing. Hal tersebut tentu sangat membantu dalam mempublikasikan dan mempersembahkan karya daerah masing-masing ke kancah nasional maupun internasional. Dengan demikian pemerintah daerah bisa membuat peraturan mengenai kearifan lokal budaya di daerahnya yang pada awalnya tersembunyi dan tidak pernah tersentuh oleh pemeritah pusat ( negara ). Pemerintah daerah bisa memanfaatkan otonomi daerah  dalam peraturan mengenai budaya lokalnya sebagai sebuah perwujudan dalam mengapresiasikan karya orang-orang terdahulu.

     2.     Rumusan Masalah
·         Konsep budaya lokal
·         Contoh penerapan budaya lokal terhadap generasi  
  muda
·         Peran budaya lokal bagi generasi muda



BAB II


     2.1    Konsep Budaya Lokal
            Budaya merupakan hasil pemikiran manusia mengenai sesuatu yang kemudian menjadi kebiasaan dan diwujudkan dalam suatu tindakan nyata. Kebudayaan yang telah mendarah daging pada suatu rumpun masyarakat nantinya akan melahirkan suatu peradaban bagi masyarakat itu sendiri. Kebudayaan bisa diperoleh dari belajar, ataupun dengan mentransformasikan suatu kebiasaan yang telah terbentuk. Hasil dari transformasi itu pun nantinya akan menjadi sebuah inovasi dan motivasi untuk tetap berkarya. Namun, dalam konteks ini budaya adalah sesuatu yang sangat langka dan bersejarah karena tidak semua orang bisa menciptakannya dengan mudah. Pada dasarnya dibutuhkan suatu kesepakatan dan kesamaan pola pikir serta pandangan untuk menciptakan budaya maupun tradisi dalam masyarakat. Indonesia adalah negara yang terdiri dari masyarakat yang heterogen dan sifatnya majemuk. Pola pikir suatu masyarakat dalam memandang sesuatu di daerah A belum tentu sama dengan pola pikir masyarakat daerah B. Terkadang, hal yang dianggap tabu di suatu daerah belum tentu akan berlaku sama di daerah lain, sehingga hal tersebut menciptakan sebuah keberagaman. Sesuai dengan pepatah “lain padang lai belalang, lain lubuk lain ikannya”. Pola pikir dan kecenderungan masyarakat setiap daerah pasti berbeda-beda. Oeh karena itu, dengan kemajemukan yang dimiliki oleh rakyat Indonesia maka terjadilah proses saling melengkapi satu sama lain, menyadari bahwa sama-sama hidup di atas tanah ibu pertiwi dan beratapkan langit yang sama sehingga terjalinlah kesatuan dan persatuan berdasarkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
            Budaya cenderung bertahan ketika perubahan yang diterima dari luar disepakati sebagai hal yang tidak dapat diterima oleh masyarakat karena tidak memberikan manfaat dan bahkan memiliki efek yang tidak baik bagi kelangsungan budaya setempat, contohnya saja pada beberapa masyarakat pedalaman yang sampai saat ini menjadi tertutup dengan perubahan dari luar. Sebaliknya budaya bisa bersifat dinamis atau berubah sepanjang perubahannya itu membawa dampak baik bagi kepentingan masyarakatnya dan tidak ada pihak yang dirugikan. Meskipun ada masyarakat yang bersifat terbuka, budaya lokal tetaplah harus dijaga kelestariannya, karena budaya lokal yang menjadi kebanggaan masing-masing daerah tidak akan ternilai harganya karena sangat beragam dan sangat kaya akan keseniannya yang sangat alamiah serta mencerminkan kepribadian masyarakat setempat.

     2.2    Contoh Penerapan Budaya Lokal Terhadap Generasi Muda
            Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang terletak di pulau Sumatera dengan ibukotanya Padang. Sumatera Barat terkenal dengan sebutan Ranah Minang. Masyarakat asli Minangkabau identik dengan agama islam. Hal tersebut juga diperjelas dalam filosofi yaitu “Adat basandi Syarak, Syarak basandi Kitabullah”. Dengan demikian, adat istiadat di Minangkabau mengacu dan bersendikan kepada kitab Allah yaitu Al Qur’an. Sehingga, sejak zaman dahulu orang Minang memakai busana tertutup yaitu baju kuruang (baju kurung) bagi perempuan. Bahkan, pada pesta perkawinan pun juga demikian, para mempelai wanita ( anak daro ) menggunakan baju pesta yang tertutup. Maka, untuk mengimplementasikan filosofi tersebut disusunlah peraturan untuk berbusana muslim oleh pemerintah di daerah setempat di Sumatera Barat. Salah satu contohnya adalah Perda No. 5 tahun 2003 yang dkeluarkan olh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai kewajiban berpakaian muslim dan muslimah. Hal tersebut diatur dalamn rangka mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menuju masyarakat sejahtera melalui pemerintahan yang amanah dan pemberdayaan potensi daerah yang bernuansa Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Peraturan tersebut berlaku bagi pemerintah daerah ( Bupati ) , karyawan atau karyawati pemerintah maupun swasta, siswa dan siswi  yang menuntut ilmu di sekolah formal baik milik pemerintah maupun swasta yang meliputi Sekolah Dasar/Madrasah lbtidaiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Madrasah’Aliyah dan Perguruan Tinggi, serta berbagai instansi lainnya.
3.      Seiring dengan dikeluarkannya peraturan tersebut pastinya ada beberapa pihak yang kontra, akan tetapi setelah beberapa tahun berjalan, peraturan tersebut tetap ada dan tetap dilaksanakan sampai sekarang. Peraturan yang sama juga diberlakukan di daerah lain di Sumatera Barat. Dengan adanya perda tersebut, maka sudah semakin banyak pula siswi di Sumatera Barat yang memakai busana muslim dan jilbab tidak hanya saat pergi ke sekolah saja, melainkan mereka juga memakainya dalam kehidupan sehari-hari diluar sekolah.
4.                  Selain peraturan mengenai kewajiban berbusana muslim, di Sumatera Barat juga ada gerakan “baliak ka surau” ( kembali ke surau ). Karena pada dasarnya, dahulu itu surau merupakan tempat pertama bagi anak laki-laki yang sudah baligh untuk mendapatkan pendidikan, mereka tidur disurau untuk memperdalam ilmu agama dan belajar dengan senior ataupun tokoh agama didaerah mereka dan mereka tidak diperkenankan untuk tidur di rumah ibunya. Akan tetapi, pada saat ini sangat sulit untuk menemukan daerah yang masih melestarikan tradisi tersebut. Maka, dibentuklah suatu gerakan yaitu kembali ke surau, dan bersamaan dengan itu TPA pun menjamur dan berkembang pesat di Sumatera Barat. Dengan bertambahnya jumlah TPA, maka suasana islami pun kembali tercipta. Ilmu agama memang harus ditanamkan kepada anak sejak dini, supaya anak tersebut nantinya memiliki pedoman dan tujuan yang jelas dalam hidupnya. Para orang tua juga sangat antusias dalam mendaftarkan anak-anak mereka dan momen yang paling di tunggu-tunggu oleh murid yang telah menamatkan pembacaan Al Qur’an  adalah khatam Al Qur’an yang sering di adakan di surau-surau ataupun di mesjid. Gerakan kembali ke surau memberikan dampak yang sangat besar sekali manfaatnya bagi anak-anak dalam memperdalam ilmu agama mereka sebagai bentuk dari pelestarian terhadap tradisi sebelumnya.

2.3   Pentingnya Budaya Lokal Bagi Generasi Muda
                      Budaya lokal memiliki peran yang penting bagi generasi muda saat ini, diantaranya adalah sebagai berikut : 
·     Kebudayaan lokal menjadi jati diri bagi generasi muda karena budaya lokal tersebut tercipta sebagai bentuk perwujudan dari kepribadian dan kebiasaan turun temurun dari masyarakat yang menganutnya.
·     Kebudayaan lokal merupakan maha karya yang berharga dan memiliki potensi yang besar untuk di promosikan keluar negeri dan menyadarkan generasi muda bahwa kita memiliki budaya yang patut untuk dibanggakan dan tidak kalah saing dengan budaya asing.
·     Kebudayaan lokal menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta akan tanah air, sehingga generasi muda tidak akan rela jika ada yang menyentuh dan berusaha mencuri hasil karya nenek moyangnya dari mereka.
·     Kebudayaan lokal menjadi pedoman dan membantu para generasi muda untuk selektif dalam menyaring setiap kebudayaan asing yang masuk supaya terhindar dari westernisasi yang bertolak belakang dengan kepribadian bangsa yang memiliki adat ketimuran.




BAB III

PENUTUP



                Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan lokal merupakan aset yang sangat penting demi kelangsungan suatu daerah khususnya dan negara pada umumnya. Karena  kebudayaan lokal merupakan hasil penyerapan dari nilai-nilai luhur warisan nenek moyang yang kemudian diwujudkan dalam suatu bentuk kebiasaan atau tradisi yang mencerminkan kepribadian suatu masyarakat dan menjadi jati diri serta jiwa bagi masyarakat tersebut. Kebudayaan lokal merupakan suatu kehormatan bagi setiap masyarakat yang menganutnya, karena itu adalah harta warisan yang sangat berharga dan menjadi sejarah yang unik dengan berbagai perbedaan buah pemikiran masyarakat masing-masing daerah yang memilikinya. Selain itu, kebudayaan lokal juga bisa menjadi potensi yang besar dalam dunia pariwisata dan berkesempatan besar untuk ikut berpartisipasi dalam mewarnai kebudayaan dan peradaban umat manusia dalam dunia internasional. Meskipun berada pada era globalisasi, kebudayaan lokal harus tetap dijaga karena kebudayaan lokal yang ada nantinya suatu waktu bisa dijadikan pedoman dan patokan dalam menyaring perubahan-perubahan yang masuk dan juga bisa di transformasi ke dalam bentuk yang disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat  pada masa itu tanpa menghilangkan jati diri dan kepribadian masyarakat dan otomatis kekayaan akan kebudayaan lokal akan bertambah seiring dengan inovasi-onovasi yang lahir di kemudian hari dan menambah daftar panjang dalam catatan sejarah kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.





BAB IV

DAFTAR PUSTAKA

Comments

Popular posts from this blog

Jenis - jenis Keyboard

GUNUNG BUNGSU

Perbedaan Vektor dan Bitmap