ASURANSI KESEHATAN "ASKES"
Askes adalah salah satu program asuransi kesehatan yang pelayanannya disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara bernama PT. Askes Indonesia yang diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk mendukung implementasi jaminan kesehatan nasional bagi Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Berikut ini adalah kriteria bagi orang-orang yang bisa menjadi peserta askes, yaitu :
· Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (tidak termasuk PNS dan Calon PNS di Kementrian pertahanan, TNI/Polri), Calon PNS, Pejabat Negara, Penerima Pensiun (Pensiunan PNS, Pensiunan PNS di lingkungan Kementrian Pertahanan, TNI/Polri, Pensiunan Pejabat Negara), Veteran ( Tuvet dan Non Tuvet) dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarga*) yang di tangggung.
· Pegawai Tidak Tetap (Dokter/Dokter Gigi/Bidan – PTT, melalui SK Menkes nomor 1540/MENKES/SK/XII/2002, tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti Dan Cara Lain).
*) Anggota Keluarga adalah :
· Istri / suami yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan istri/suami (Daftar isteri / suami yang sah yang tercantum dalam daftar gaji / slip gaji, dan termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem).
· Anak (anak kandung / anak tiri / anak angkat) yang sah dari peserta yang mendapat tunjangan anak, yang tercantum dalam daftar gaji/slip gaji, termasuk dalam daftar penerima pensiun/carik Dapem, belum berumur 21 tahun atau telah berumur 21 tahun sampai 25 tahun bagi anak yang masih melanjutkan pendidikan formal, dan tidak atau belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri serta masih menjadi tanggungan peserta.
· Jumlah anak yang ditanggung maksimal 2 (dua) anak sesuai dengan urutan tanggal lahir, termasuk didalamnya anak angkat maksimal satu orang.
Saya termasuk salah satu orang yang menggunakan askes karena orang tua saya merupakan Pegawai Negeri Sipil. Jaminan kesehatan seperti askes seharusnya bisa dinikmati oleh siapa saja, dan dengan begitu kesejahteraan rakyat Indonesia dalam bidang kesehatan akan terjamin. Namu begitu mirisnya saat mendengar ada beberapa rumah sakit yang menolak untuk mengobati pasien disebabkan pasien tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Kesehatan adalah prioritas utama bagi seseorang dan harganya pun sangat mahal. Nikmat sehat itu sangat indah, namun ketika penyakit menghampiri dan begitu parah maka pastilah membutuhkan pertolongan dari tenaga medis untuk mengobatinya. Menurut berita yang saya dengar, dimulai sejak 1 Januari 2014 nanti askes akan menjadi BJPS yaitu Badan Pelaksana Jaminan Sosial yang jalur koordinasinya langsung berada dibawah Presiden. Dengan begitu ruang lingkup untuk peserta askes nantinya akan lebih luas lagi, tidak hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, tetapi TNI , Polri maupun masyarakat umum juga bisa mendaftar langsung ke kantor askesnya. Bagi saya sendiri, saya cukup tertolong dengan askes ketika membeli kacamata. Jika kita mengurus askes ke rumah sakit setempat, askes akan mengganti biaya pembelian kacamata tersebut dimana saja kacamata itu dibeli. Akan tetapi saya jarang sekali menggunakan askes untuk pergi berobat kerumah sakit. Namun, penggantian uang pembelian kacamata tersebut memiliki jangka waktunya, setidaknya sekali dalam 3 tahun maka barulah askes tersebut dapat berfungsi untuk meringankan biaya pembelian kacamata. Saya pribadi merasa hal tersebut sudah cukup membantu sebagai pengguna kartu askes meskipun dalam rentang waktu 3 tahun tersebut. Lebih baik memanfaarkan fasilitas yang dimiliki daripada tidak sama sekali meskipun fungsinya baru digunakan untuk sebatas membeli kacamata saja. Akan tetapi saya merasa akan merasakan manfaat yang lumayan besar dari kepemilikan kartu askes tersebut jika saya berobat kerumah sakit karena pengobatannya gratis kecuali obat yang kita butuhkan tidak ada disediakan oleh PT. Askes. Sehingga, pembelian obatnya pun harus dibayar sendiri. Askes bisa digunakan dimana saja dan pastinya sangat membantu dalam biaya pengobatan, semoga nanti tahun 2014 masyarakat luas bisa merasakan manfaat dari kepemilikan kartu askes sehingga jaminan kesehatan menjadi lebih optimal dalam pemanfaatannya.
Comments
Post a Comment